
TAHUN AJARAN 2025/2026
TATA TERTIB PESERTA
- Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum tes dimulai;
- Menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
- Yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti tes setelah mendapatkan izin dari Panitia, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
- Waktu tes dari jam 08.00 s.d. 10.00 WIB jika datang melewati waktu tes itu di anggap memundurkan diri;
- Dilarang membawa kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang tes;
- Menyimpan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
- Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
- Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai tes;
- Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Pengawas;
- Peserta mengerjakan tes sesuai dengan pilihan pertama program keahlian yang telah di pilih;
- Peserta dapat mengubah option jawaban dengan cara memilih/mengklik option jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
- Selama tes berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang ujian;
- Selama tes berlangsung, dilarang:
a) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b) bekerjasama dengan peserta lain;
c) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan
peserta lain;
e) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu tes berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu tes berakhir;
- Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu tes berakhir;
- Meninggalkan ruangan setelah tes berakhir;
Lebak, Juni 2025
PANITIA

